Banyak Rekom Dewan Diacuhkan Pemkot, Ini Kata Arif

Ketua DPRD, Arif Wicaksono
Ketua DPRD, Arif Wicaksono

MALANGVOICE – Sepanjang 2015 lalu DPRD Kota Malang, melalui beberapa komisi, banyak mengeluarkan rekomendasi kepada pemerintah.

Sayangnya, rekomendasi yang merupakan implementasi dari fungsi pengawasan Dewan itu kurang begitu diperhatikan eksekutif, seperti rekomendasi mencabut Perwal No 35/2013 tentang jalur one way di kawasan lingkar Universitas Brawijaya (UB), yang hingga kini masih berlaku.

Menanggapi itu, Ketua DPRD, Arif Wicaksono, mengatakan, pihaknya beberapa waktu lalu sudah melakukan pertemuan dengan Wali Kota, HM Anton, membahas sinergitas dan kemitraan antara eksekutif dan legislatif.

Salah satu poin yang ditekankan agar eksekutif memperhatikan dengan serius rekomendasi Dewan, karena semua itu berdasarkan pengaduan warga.

“Kalau rekomendasi kami memang tidak diindahkan, jelas ada pelecehan terhadap institusi Dewan. Saat ini kami tidak main-main dalam melakukan tugas pengawasan,” kata Arif, kepada MVoice, beberapa menit lalu.

Ia menjelaskan, segala hal yang dilakukan Dewan, baik dalam rekomendasi maupun pandangan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) wali kota, bukanlah untuk menjatuhkan marwah wali kota, tapi semata-mata menjalankan tugas pokok dan fungsi senagai wakil rakyat.

“Gak ada maksud kita menjatuhkan wali kota di tengah periode atau apa, kita ini hanya menjalankan fungsi kontrol saja, kami memberi rekomendasi dan pandangan di LKPJ, agar ke depan institusi pemerintah berjalan lebih baik lagi,” bebernya.

Politisi PDI Perjuangan itu juga menjelaskan, selama ini pihaknya masih menjaga kemitraan dengan Pemkot secara baik, terbukti beberapa hak mereka, seperti hak angket, dan semacamnya belum pernah digunakan.

“Saya selaku pucuk pimpinan Dewan, berharap agar hak-hak itu tidak kami gunakan, tapi kalau sudah pada titik tidak bisa ditolerir lagi, kami terpaksa melakukannya,” pungkasnya.