Banyak Perusahaan Berkontribusi, Komisi A Usulkan Perda CSR

Ketua Komisi A DPRD Kota Malang, Indra Tjahyono. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Dalam beberapa tahun terakhir, Kota Malang menjadi sasaran sejumlah perusahaan dalam menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR). Kondisi ini direspon legislatif dengan mengusulkan Peraturan Daerah (Perda) tentang CSR.

Perda tersebut merupakan Perda inisiatif yang diusulkan Komisi A. “Ini akan menjadi Perda inisiatif dari Komisi A. Kami masih membahasnya,” ungkap Ketua Komisi A, Indra Tjahyono, kepada MVoice belum lama ini.

Berdasarkan catatan MVoice, banyak fasilitas umum yang digarap menggunakan dana CSR. Taman Trunojoyo misalnya, dipugar dengan CSR dari Bentoel Group. Belakangan, perusahaan itu juga membantu pembangunan taman di kawasan Jalan Dieng.

Selain itu, revitalisasi Hutan Kota Malabar juga memanfaatkan dana CSR. Kali ini, Pemkot Malang menggandeng PT Otsuka Indonesia yang merupakan produsen minuman Pocari Sweat.

Sejumlah taman lain, seperti Taman Singha Merjosari, Merbabu Family Park, bahkan Alun-alun Merdeka Kota Malang, juga tak luput dari sasaran CSR beragam perusahaan. Tak hanya menyasar fasilitas publik, tren pemberian CSR juga merambah kepada kampung-kampung tematik.

Setidaknya sejumlah kampung seperti Kampung Putih, Kampung Tridi, Kampung Warna-warni, dan Kampung Biru Arema digarap dengan bantuan CSR. Ini menunjukkan bahwa Kota Malang dipercaya banyak perusahaan sebagai sasaran penyaluran CSR.

Di sisi lain, Kota Malang belum memiliki regulasi tingkat daerah terkait penyaluran CSR ini. “Karena itu kami usulkan Perda inisiatif. Nanti di Perda itu ada mekanisme yang sistematis, alurnya seperti apa. Yang paling penting adalah terkait transparansi,” pungkas Indra Tjahyono.(Coi/Yei)