Banyak Bangunan Mangkrak, MCW Soroti Pemkab Malang

GOR Kanjuruhan dan Kolam renang yang terlihat mangkrak. (Toski D).

MALANGVOICE – Adanya beberapa bangunan yang mangkrak dan banyak menguras anggaran baik dari APBD maupun dari APBN, membuat Malang Corruption Watch (MCW) mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang segera melakukan perbaikan.

“Di Kabupaten Malang ada beberapa bangunan-bangunan yang mangkrak. Pemkab Malang harus segera melakukan upaya perbaikan,” ungkap Koordinator MCW, Atha Nursasi, saat dihubungi, Jumat (23/10).

Menurut Atha, perbaikan tersebut bisa dilakukan di internal Pemkab Malang sendiri maupun pihak ketiga dalam hal ini rekanan (Kontraktor), karena dalam proses pengadaan barang dan jasa sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 16 tahun 2018.

“Itu problem lama, setiap tahun mesti ada. Maka, proses pengadaan barang dan jasa perlu diperbaiki. Karena berpotensi menimbulkan kerugian negara,” jelasnya.

Sebab, lanjut Atha, di Kabupaten Malang ada beberapa bangunan seperti gedung olahraga (GOR) Kanjuruhan dengan konsep tertutup tersebut hingga kini terlihat mangkrak, lantaran belum selesai pengerjaannya.

“Pembangunan GOR itu dimulai tahun 2019 silam dengan anggaran dari APBN senilai Rp.14 miliar dan dikerjakan oleh PT Kontruksindo Indonesia Mandiri (KIM). Bangunan itu (GOR, red) hingga saat ini terlihat mangkrak karena belum selesai,” terangnya.

Selain itu, tambah Atha, juga ada gedung kolam renang yang telah diresmikan pada tahun 2018 silam dengan pelaksana proyek dari PT Mina Fajar Abadi yang beralamatkan di Aceh. Bangunan kolam renang tersebut hingga saat ini mangkrak.

“Itu menyebabkan mubazirnya anggaran, dan menjadi preseden buruk, karena yang seharusnya tidak dilakukan tapi berulang-ulang dari masa-masa kepemimpinan. Seharusnya proyek pembangunan itu bisa langsung menyentuh kepentingan orang banyak, seperti infrastruktur jalan,” tukasnya.(der)