Bantuan Kuota Gratis untuk Pelajar di Kota Batu Akan Segera Terealisasi

Sekolah
Ilustrasi pembelajaran secara daring. (Sabinus)

MALANGVOICE – Pandemi COVID-19 menyebabkan keseluruhan pembelajaran dilakukan secara daring. Akibatnya, pembelajaran jarak jauh (PJJ) harus dilakukan, tetapi hal tersebut terkendala pada kuota bagi peserta didik.

Namun, kendala itu ternyata dipikirkan solusinya, pasalnya Kemendikbud mewacanakan kuota gratis akan segera terealisasi.

Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu, Eny Rachyuningtias yang mengatakan siap membantu mengkoordinasikan dengan satuan pendidikan terkait data penerima kuota gratis.

“Di masa Pandemi COVID-19, pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan memberikan kuota internet kepada siswa untuk memperlancar belajar mengajar selama masa Pandemi Covid-19,” ungkap Eny.

Dalam surat yang dikeluarkan Kemendikbud, kata Eny, akan langsung ditindaklanjuti ke sekolah untuk minta bantuan kepala sekolah agar melengkapi nomor telepon siswa yang mendapatkan kuota. Dengan demikian masing-masing sekolah akan langsung bergerak mengisi di aplikasi Dapodik.

“Kami di Dinas Pendidikan (Kota Batu) tugasnya nanti hanya menanyakan lagi seperti apa, seberapa yang sudah dimasukan di Dapodik,” imbuhnya.

Sementara, jelas Eny, ada juga pembelajaran tidak menggunakan daring tetapi melalui work shift. Ia menjelaskan apapun metodenya yang terpenting adalah transfer pengetahuan tersampaikan kepada peserta didik.

Ia kemudian, menyampaikan seperti program yang di televisi lokal yakni program ‘ada kelas di ATV’ merupakan salah satu upaya agar murid mendapat pengetahuan.

Sedangkan, Ia mencontohkan SDN Gunungsari 4 yang tidak memiliki akses jaringan diizinkan buka dengan menerapkan protokol kesehatan, dan juga masing kelas memiliki murid kurang dari 10 orang dengan persetujuan orang tua.

Selanjutnya, Ia menjelaskan jumlah yang akan menerima menerima kuota gratis di bawah naungan dinas pendidikan yang dipimpinnya yakni SMP/MTs berjumlah 32 sekolah dengan total 9977 siswa, sementara SD/MI berjumlah 90 sekolah dengan jumlah siswa mencapai 18 ribuan orang.

Sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan nomor surat 8202/C/PD/2020 tentang Program Pemberian Kuota Internet Bagi Peserta Didik. Maka rinciannya, setiap bulan siswa akan mendapat 35 GB per bulan. Sedangkan untuk guru akan mendapat kuota 42 GB per bulan.(der)