Bantu 10 Alat Pertanian, Gapoktan Tak Perlu Badan Hukum

Alat pertanian bantuan dari Mentan RI Amran Sulaiman
Alat pertanian bantuan dari Mentan RI Amran Sulaiman (fathul)

MALANGVOICE – Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, memberi bantuan 10 alat dan mesin pertanian (Alsintan) kepada petani Desa Senggreng, Kecamatan Sumberpucung, dalam rangka panen raya di sana pagi ini.

Bantuan Alsintan itu meliputi beberapa jenis kebutuhan petani, yaitu alat penanam padi, hand tracktor, alat pemanen padi, juga alat pengolah padi. Rencananya, bukan hanya petani di sana yang akan dapat bantuan, tapi petani di seluruh Indonesia.

“Bayangkan, tahun 2014 dulu hanya ada bantuan sebanyak 4000 Alsintan saja. Tahun 2015, kami tambah menjadi menjadi 80.000 bantuan. Naiknya 2000 persen,” ungkap Amran di hadapan petani yang langsung disambut tepuk tangan.

Rencananya, tahun 2016 ini pihaknya akan kembali memberi bantuan Alsintan sebanyak 100.000 unit ke petani di seluruh Indonesia. Menurut pendiri perusahaan pertanian Tiran Group ini, bantuan Alsintan dapat meningkatkan pertanaman di Indonesia.

Petani yang mendengar janji menteri langsung angkat bicara. Karena informasi yang didapat petani, hanya Gabungan Kelompok Tani yang berbadan hukum saja yang akan diberi bantuan.

“Kami harap jangan sampai dibuat badan hukum, tetapi cukup SK bupati atau bagaimana agar petani kecil tetap dapat bantuan,” harap petani.

Amran menimpali, penerima bantuan Alsintan tidak harus berbadan hukum. “Tidak perlu itu, bantuan 100 ribu benih juga tidak perlu badan hukum. Yang penting benihnya di tanam di wilayah Indonesia, itu intinya,” tandas Amran yang membuat plong hati petani.