Banner Pengumuman Relokasi Terpasang, Dinas Pasar: Ini Hanya Imbauan

Banner pengumuman terkait relokasi pedagang sudah terpasang di depan Pasar Blimbing. (Muhammad Choirul)
Banner pengumuman terkait relokasi pedagang sudah terpasang di depan Pasar Blimbing. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Dinas Pasar Kota Malang kembali memasang banner terkait relokasi pedagang Pasar Blimbing. Kali ini, Rabu (16/11), banner yang dipasang berisi pengumuman kepada para pedagang.

“Relokasi pedagang Pasar Blimbing di tempat penampungan sementara di Stadion Blimbing dilaksanakan tanggal 16-24 November 2016. Mohon pedagang segera menyiapkan tempat berjualan masing-masing,” tulis banner itu.

Kepala Dinas Pasar, Wahyu Setianto, menyatakan, pengumuman itu bersifat imbauan sekaligus sosialisasi. Dikatakannya, pemasangan itu merupakan kewajiban Pemkot. Koordinasi dengan para pedagang, sebelumnya juga sudah dilakukan.

“Kami harus mengayomi semuanya. Kami sudah berkomunikasi terkait pemasangan ini. Meskipun ini kewenangan Dinas Pasar, tapi kami tetap merasa perlu kulo nuwun,” imbuhnya.

Mengacu pada gagalnya beberapa kali rencana relokasi, mantan Kepala Dinas Perhubungan itu menyebut, tanggal yang tertera pada banner tidak bersifat mutlak. Dinas Pasar menyerahkan keputusan kepindahan kepada para pedagang.

“Ini hanya imbauan. Kami tidak memaksa siapa pun. Tapi saya minta agar pedagang yang tidak ingin pindah jangan sampai memusuhi pedagang yang pindah. Begitu juga sebaliknya,” paparnya.