Banleg Serius Bahas Perda Lansia

Ketua Banleg, Ya'qud Ananda Gudban

MALANGVOICE – Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kota Malang, serius membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) mengenai Lansia (Lanjut usia).

Ketua Banleg, Ya’qud Ananda Gudban mengatakan kebutuhan Kota Malang akan Perda Lansia saat ini mendesak.

Sebab, selama ini mereka para orang tua yang lanjut usia tidak memiliki fasilitas yang memadai utamanya pada ruang publik.

“Perda ini inisiasi dewan, jadi kalau pembahasan tidak tuntas tahun ini, maka akan kita selesaikan tahun depan,” kata Nanda, kepada MVoice, Senin (7/9).

Ia menjelaskan, nantinya Perda Lansia akan disinkronisasi dengan Perda mengenai difabel. Artinya, beberapa fasilitas publik yang selama ini sudah dibangun untuk difabel bisa digunakan pula untuk lansia.

“Misalnya nanti di gedung dewan ada fasilitas Lansia, itu kan baik, dan pembangunannya harus ada Perda-nya,” tandasnya

Karenanya, guna menangani Lansia secara bijak dan baik, maka Perda ini sangat dibutuhkan kedepannya.-