Bangun Alun-alun, Pemkab Malang Anggarkan Rp 31 Miliar

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Malang, Darmadi.(Miski)
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Malang, Darmadi.(Miski)

MALANGVOICE – Pemkab Malang mengajukan anggaran Rp 31 miliar untuk pembangunan alun-alun. Rencananya, alun-alun akan dibangun sekitar kantor terpadu dan kantor bupati, di Kepanjen.

Ketua Komisi D, Darmadi, mengakui, pembangunan Alun-alun menjadi prioritas di tahun 2018. Untuk tahap awal, anggaran Rp 31 miliar disiapkan guna pembebasan lahan seluas 2 hektare.

“Anggarannya bertahap. Tapi, diawali dengan membebaskan lahan dan membuka akses jalan,” kata dia, kepada MVoice, Rabu (2/8).

Politisi PDIP ini belum bisa menyebut angka pasti kebutuhan anggaran untuk pembangunan Alun-alun Kabupaten Malang. Anggaran Rp 100 miliar dirasa tidak cukup, mengingat tanah yang akan digunakan sebagai Alun-alun bukan aset pemerintah.

“Bukan tanah langsung pakai, tapi masih mau dibebaskan. Harga tanah di Kepanjen sekarang cukup mahal,” ujar dia.

Mantan Ketua Komisi A ini mengutarakan, Alun-alun sangat penting sebagai ikon sebuah daerah. Hal itu lazim mengingat semua daerah telah memiliki Alun-alun.

Selain itu, pasca pusat ibu kota Kabupaten Malang pidah ke Kepanjen, sudah sepatutnya alun-alun dibangun. Nantinya, Alun-alun bisa dimanfaatkan masyarakat, baik sekadar berkumpul maupun liburan bersama keluarga.

Alun-alun juga akan dilengkapi Ruang Terbuka Hijau, sehingga dapat menyokong wilayah hijau di Kabupaten Malang.

“Pembangunan perkantoran sudah sebagian besar rampung. Seperti kantor bupati, gedung dewan, kantor terpadu. Saat ini fokus untuk Alun-alun,” jelasnya.


Reporter: Miski
Editor: Deny Rahmawan
Publisher: Yunus Zakaria