Bambang: Data Andalalin Dishub Jadi Titik Tolak Verifikasi Menyeluruh

Bambang Sumarto
Bambang Sumarto

MALANGVOICE – Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Bambang Sumarto, angkat bicara perihal minimnya gedung dan bangunan yang mengacu pada Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).

Ia menegaskan, langkah Dinas Perhubungan (Dishub) yang mulai resah dengan masalah ini harus menjadi titik tolak untuk melakukan verifikasi bersama Andalalin dengan dinas terkait, yakni Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T).

“Kalau Dishub sudah membuka data itu, harusnya dinas terkait proaktif melakukan verifikasi ulang tempat usaha yang selama ini tidak memiliki Andalalin tapi mengantongi IMB (Izin Mendirikan Bangunan),” kata Bambang kepada MVoice, beberapa menit lalu.

Andalalin merupakan studi yang dilakukan untuk menilai dampak lalu lintas dengan adanya sebuah bangunan yang mencakup kapasitas parkir, kepadatan arus dan sebagainya.

“Kita selama ini sudah melakukan kajian dan pemantauan tentang kemacetan yang timbul akibat bangunan atau gedung tempat usaha yang tidak memiliki Andalalin,” tukasnya.

Seperti diketahui, dari ratusan gedung tempat usaha yang ada di Kota Malang, hanya 42 bidang saja yang mengantongi Andalalin.

Data Dishub menyebut, hanya beberapa hotel yang sudah mengantongi izin itu, seperti Hotel Amaris, Hotel Savana, dan lainnya. Juga tiga mall besar, seperti MOG, Matos dan MX Mall.

Yang juga mencengangkan, dari puluhan kampus yang ada di Kota Malang, hanya Universitas Islam Negeri (UIN) Malang saja yang resmi mengantongi Andalalin, sisanya tidak ada.