Balai Among Tani Diobok-obok KPK, Dewanti: Mereka Hanya Silaturahmi

Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko saat diwawancarai awak media (Achmad Sulchan An Nauri)

MALANGVOICE – Sejumlah 8 Ruangan di Balai Kota Among Tani digeledah KPK. Penggeledahan ini terkait dugaan gratifikasi pada masa anggaran tahun 2011-2017 Kota Batu.

Sejak Rabu (06/01) hingga hari ini, Jumat (08/01) KPK berjibaku melakukan penggeledahan di Balai Kota Among Tani. Selama penggeledahan KPK selalu membawa lima koper berisi dokumen.

Jumat (08/01) KPK mendatangi Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda). Komisi antirasuah juga memeriksa ruang kerja Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko di lantai V Balai Kota Among Tani.

Rombongan dari Kuningan Persada ini masuk ke pusat pemerintahan Kota Batu ini sejak pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan berjalan sekitar tiga jam.

Tepat pukul 13.00 WIB, KPK keluar meninggalkan ruang Wali Kota Batu. Mereka membawa tiga koper berisi dokumen.

Sehari sebelumnya, ( Kamis, 7/1), KPK juga memeriksa dokumen di DPMPTSP-TK dan DPK. Tak hanya itu, tim antirasuah juga menggeledah berkas di Diskominfo Kota Batu pada Kamis kemarin (7/1).

“Diskominfo juga diperiksa kemarin (Kamis, 7/1). Yang diambil dokumen perizinan usaha,catatan transaksi keuangan,” jelas Jubir KPK Ali Fikri (Jumat, 8/1).

Dengan begitu, sejak Rabu (6/1) hingga Jum’at (8/1), KPK telah mendatangi delapan ruangan di Balai Kota Among Tani. Di hari pertama (Rabu, 6/1) ada tiga OPD yang diminta berkas dokumen, yakni Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata dan DPUPR.

Berlanjut pada hari kedua pemeriksaan dokumen (Kamis, 7/1), KPK mendatangi tiga OPD, yakni DPMPTSPTK, DPK, Diskominfo. Pada hari ini (Jum’at, 8/1), ruang Bappelitbangda dan ruang kerja Wali Kota Batu menjadi target pemeriksaan oleh tim penyidik KPK.

Walikota Batu, Dewanti Rumpoko mempersilahkan KPK melakukan pemeriksaan di tempatnya memimpin prmerintahan. “Kemarin saya tidak tahu jika ada KPK memang seperti itu SOPnya tidak memberi surat pemberitahuan,” jelas Dewanti.

Dewanti melanjutkan bahwa KPK sudah bilang ke dirinya jika hendak mencari data-data. “Saya berusaha melayani tamu dengan baik ya silahkan saja,” tutur dia.

Dokumen yang dicari menurut Dewanti adalah dokumen 2011-2017 sedangkan dirinya merupakan Walikota dari 2017-2022 sehingga ia mengaku tidak mempunyai dokumen yang dicari KPK.

Meskipun terjadi penggeledahan, Dewanti mengatakan bahwa setiap OPD punya tupoksi masing-masing kalau ada tamu, layanan harus tetap berlangsung.

Lebih lanjut bahwa Dewanti mengatakan bahwa tidak ada penggledahan oleh KPK. “Mereka datang untuk silaturahmi,” jelasnya.(der)