Bakesbangpol Pemkab Malang Pastikan Pilkada Tetap Berjalan

Kesbangpol
Kepala Bakesbangpol Pemkab Malang, Ir. Bachrudin, MSi. MT. (Toski D).

MALANGVOICE – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, yakinkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang 2020 tetap berjalan.

Kepala Bakesbangpol Pemkab Malang, Bachrudin mengatakan, meski tengah pandemi Covid-19, pelaksanaan Pilkada Kabupaten Malang tetap berjalan, termasuk kampanye tatap muka.

“Di Pandemi Covid-19 ini Pelaksanaan Pilkada Kabupaten Malang tetap berjalan. Tapiada syaratnya, yakni paslon harus menerapkan protokol kesehatan, seperti penggunaan masker ketika mengumpulkan massa. Terus tidak terlalu banyak juga massa pendukungnya ketika kampanye ada batasnya,” ungkapnya.

Menurut Pria yang juga sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Malang mengaku untuk batasan nya dirinya belum tahu persis berapa batasan masa yang diperbolehkan untuk kampanye di waktu pandemi ini.

“Kalau itu belum tahu saya. Itu tergantung Peraturan KPU (PKPU) terkait batas masanya,” jelasnya.

Akan tetapi, lanjut Bachrudin, dirinya juga tidak mengetahui terkait sanksi apa jika ada paslon yang melanggar protokol kesehatan selama kampanye nanti.

“Kami belum tahu juga sanksi apa nantinya,” tegasnya.

Sedangkan, tambah Bachrudin, untuk waktu kampanyenya sendiri juga ada pengurangan, yang sebelumnya hingga 90 hari (3 bulan) kini menjadi 71 hari.

“Itu sudah keputusan dari pusat untuk pengurangan. Kampanye dimulai tanggal 26 September hingga 5 Desember mendatang. 3 hari sebelum Pemilihan yaitu 9 Desember sebagai hari tentang,” tukasnya.(der)