Awasi TKA, Disnaker Bentuk Tim Khusus

Menyorot Tenaga Kerja Asing di Kota Malang

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Malang, Yudhi K Ismawardi. (Muhammad Choirul)
Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Malang, Yudhi K Ismawardi. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Malang, Yudhi K Ismawardi, berencana membentuk tim khusus terkait pengawasan tenaga kerja asing (TKA). Hal ini perlu dilakukan, berdasarkan sejumlah pertimbangan.

“Kami perlu melakukan pendataan. Saat ini kami tidak punya bidang yang menangani urusan pengawasan,” katanya.

Statemen Yudhi itu tak lepas dari terbentuknya Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru sejak awal tahun ini. Sejak kebijakan baru diterapkan, Bidang Pengawasan yang sebelumnya di bawah Disnaker Kota Malang, kini diambil alih Pemerintah Provinsi.

“Karena itu, kami perlu membentuk tim internal, ini melibatkan semua bidang kami, termasuk berkoordinasi dengan Provinsi. Jadi kita tidak akan bermasalah dengan payung hukumnya,” imbuhnya.

Rencananya, tim ini mulai bekerja per 1 Januari 2017 mendatang. Nantinya, kinerja tim ini terus berlangsung dalam jangka panjang.