Awas, Warga Pandanwangi Ditipu Rp 10 Juta Lebih Lewat Telepon

Penipuan
Ilustrasi (deny)

MALANGVOICE – Seorang pria yang mengaku sebagai anggota oknum polisi, menipu Murlan, (59), warga Jalan Batu Amaril, RT 03 RW 04, Kelurahan Pandanwangi, Blimbing Kota Malang, melalui telepon.

Akibatnya Murlan mengalami kerugian hingga Rp 10 juta lebih. Kejadian berawal saat Murlan mendapat telepon dari seseorang yang mengaku sebagai polisi.

Lelaki di telepon itu mengatakan, ia menahan anak Murlan karena kasus narkoba. Dan dengan berbagai dalih, akhirnya Murlan terpedaya, dan diminta menyerahkan sejumlah uang, agar anaknya dibebaskan.

Khawatir dengan kondisi anaknya, Murlan langsung menyetor uang Rp 10 juta lebih melalui transfer rekening. Murlan baru sadar jadi korban penipuan setelah mengetahui sang anak ternyata berada di rumah salah satu saudaranya.

Seketika itu juga (18/1), Murlan langsung melapor ke Polres Malang Kota.

Polisi pun bergerak cepat mengejar pelaku. Kapolsek Blimbing, Kompol Budi Setiyono, mengakui tengah membantu menyelidiki kasus itu. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan orang tak dikenal.

“Modus penipuan sekarang makin berkembang, lebih baik dikroscek dulu yang jelas, agar tidak tertipu,” kata Budi pada MVoice, beberapa menit lalu.