Awas, Jangan Simpan Barang Berharga di Jok Kendaraan!

Sepeda motor sedang diparkir. (deny)
Sepeda motor sedang diparkir. (deny)

MALANGVOICE – Waspada saat hendak meninggalkan barang berharga di tempat umum tanpa penjagaan. Meski sudah dalam keadaan terkunci, maling punya sejuta cara, bila ada kesempatan.

Seperti terjadi pada Andrean Oktavianus (24), warga Kabupaten Kapuas, Kalimantan. Ia harus kehilangan ponsel pintar merek iPhone.

Kejadian itu dialaminya ketika hendak berolahraga di Lapangan Rampal, Senin (24/10), pagi. Saat itu, ia memasukkan HP dan sejumlah uang di dalam jok sepeda motor dan pergi berolahraga.

Ketika siang hari, ia kembali dan terkejut saat mendapati barangnya hilang. Ia kemudian melapor ke kantor polisi karena mengalami kerugian Rp 3,3 juta.

Kasubbag Humas Polres Malang Kota, AKP Nunung Anggraeni, mengatakan, pencurian semacam itu sering terjadi di tempat ramai termasuk parkiran.

Karena itu, menitipkan barang bawaan pada tempat penitipan dan membawa tas pribadi dirasa perlu agar menghindari aksi pencurian.

“Jangan pernah membuat maling mendapat kesempatan,” ujarnya.

Kini kasus itu ditangai unit Reskrim Polres Malang Kota.