Awal Tahun, Polres Batu Bekuk Pengedar Ganja Padat

MALANGVOICE – Pelaku pengedaran narkotika jenis ganja padat baru kali ini ditemukan di Kota Batu. Pengedarnya, Dimas Bagus Permana (28), warga Sumbergondo, Kecamatan Bumiaji ditangkap di Ngabab, Kecamatan Pujon.

Kasubbag Humas Polres Batu, AKP Waluyo, mengatakan, pihaknya sudah mengincar pelaku sejak melakukan transaksi di Dinoyo, Kota Malang. Saat melakukan transaksi dengan pembeli, ia ditangkap dan digelandang ke Mapolres.

“Ganja padat ini beratnya 10,38 Gram seharga Rp 400 ribu. Ia beli dari temannya di Dinoyo yang saat ini masih kita selidiki identitasnya,” jelas Waluyo kepada media.

Dimas sendiri mengaku sudah mengonsumsi ganja sejak tahun 2004 kemudian meningkat menjadi pengedar. “Di sana ada teman namanya Slamet, dia kabur karena saya ditangkap,” aku Dimas saat ditanya MVoice.

Baru kali ini Dimas ditangkap. Karena perbuatannya, Dimas bakal dikenakan Pasal 111 ayat 1 sesuai UU RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman 7 tahun penjara.