Audit Dana Kampanye Tuntas, KPU Nyatakan Seluruh Paslon Patuh

Santoko (fathul)

MALANGVOICE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang mengumumkan hasil audit laporan dana kampanye pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang 2015 yang dilakukan sejak tanggal 24 Agustus hingga 6 Desember.

Ketua KPU, Santoko, mengatakan, Paslo No 1 H Rendra Kresna-H Sanusi dan Paslon No 2 Dewanti Rumpoko-Masrifah Hadi dinyatakan telah memenuhi dan mematuhi persyaratan secara wajar dalam semua hal yang material.

“Kalau Paslon No 3 Nurcholis-M Mufidz ada ketidakpatuhan material, tapi tetap dinyatakan laporan dana kampanyenya disajikan secara wajar dalam semua hal yang material,” ungkap Santoko.

Ketidakpatuhan material yang dimaksud, lanjutnya, sesuai perundang-undangan Paslon No 3 ini tidak patuh terhadap asersi periode laporan penerimaan dan pengeluaran rekening khusus dana kampanye (RKDK) karena belum melakukan penutupan yang seharusnya dilakukan.

“Jadi selain yang disebutkan oleh akuntan publik independen itu, maka semua Paslon sudah mematuhi. Akuntan ini sudah mengaudit sesuai standar yang ditetapkan Institut Akuntan Publik Indonesia,” sambungnya.

Selanjutnya, KPU memasang hasil audit dana kampanye itu di papan pengumuman milik KPU, serta menyantumkannya dalam laman resmi KPU Kabupaten Malang supaya bisa diketahui masyarakat.