Asyik Pesta Sabu, Empat Warga Pujon Dibekuk

Barang bukti keempat warga yang pesta narkoba.(BNN for MVoice)
Barang bukti keempat warga yang pesta narkoba.(BNN for MVoice)

MALANGVOICE – Empat warga Desa Pujon, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang dibekuk petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batu.

Yakni inisial K, HN, KT, dan WT, ada yang bekerja sebagai petani dan juru parkir. Keempatnya dibekuk pukul 11.00 WIB, Kamis (2/2) kemarin.

“Saat digrebek, mereka pesta sabu di rumah warga,” Kasubag Umum BNN, Yudha Wirawan, Jumat (3/2).

Dari TKP, pihaknya mengamankan barang bukti berupa 1 set alat sabu, pipet, korek api gas, plastik bekas bungkus sabu, 6 HP dan uang sebesar Rp2,1 juta.

Keempat orang tersebut positif mengkonsumsi narkoba setelah dilakukan tes urine.

Pihaknya, lanjut dia, kemudian melakukan pengembangan asal barang haram itu. Dari hasil keterangan, barang tersebut didapat dari pengedar sabu yang tidak lain warga Batu, inisial P.

Keempatnya iuran untuk mendapatkan barang itu. Setiap 1 gram sabu dipatok sebesar Rp800 ribu an.

“Tersangka sudah kami serahkan ke Polres Batu. Dari rumahnya kami temukan 0,5 gram sabu,” jelasnya.

Selanjutnya, keempat pengguna akan direhabilitasi. Sedangkan pengedar diproses secara pidana.

“Sesuai undang-undang, penyalahguna kami rehabilitasi. Keempatnya sudah lama mengkonsumsi narkoba,” papar dia.