Asyik, Ngurus Badan Hukum Koperasi Bisa Secara Online!

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Braman Setyo (Kanan).

MALANGVOICE – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) terus berinovasi menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), antara lain dengan meluncurkan program pembuatan badan hukum secara online, dengan kuota 1000 badan hukum koperasi.

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Braman Setyo mengtatakan pengurusan badan hukum ini nantinya tanpa dipungut biaya dan gratis. “Badan hukum online merupakan komitmen pemerintah dalam meningkatkan koperasi dan ekonomi kerakyatan,” kata Braman.

Pengurusan koperasi yang tidak ribet, merupakan cara bagi kementerian menyambut momentum baik dimana saat ini warga sadar akan fungsi koperasi “Kalau dulu ribet ngurus badan hukum, sekarang tinggal online dan cepat,” tukadsnya.

Cara daftar online cukup mudah, hanya dengan mencantumkan fotokopi keanggotaan minimal 20 orang disertai rekomendasi kepada dinas setempat. “Sealnjutnya dinas akan menunjuk notaris untuk pengesahan,” beber dia.

Khusus masalah permodalan, saat ini ada Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) yang memiliki peran besar dalam melakukan penjaminan, agar pelaku usaha kecil menengah dapat mendapatkan akses pembiayaan, seperti penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Dikatakan, saat ini sudah sebanyak Rp 32 triliun dana KUR yang dikucurkan bagi 1,4 juta lebih pelaku UKM di seluruh Indonesia.

“Kota Malang dan sekitarnya cukup bagus dan memiliki potensi usaha kecil menengah,” pungkasnya.