ASN Dilarang Selfie dan Like Medsos Aktivitas Politik

Bimtek kepada PPL oleh Panwaslu Kota Batu, Senin (29/1). (Aziz / MVoice)
Bimtek kepada PPL oleh Panwaslu Kota Batu, Senin (29/1). (Aziz / MVoice)

MALANGVOICE – Pada tahun politik ini, Panwaslu Kota Batu ingatkan ASN (Aparatur Sipil Negara) untuk netral. Panwaslu bahkan berkoordinasi dengan Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko untuk ikut serta mengawasi ASN.

Ketua Panwaslu Kota Batu, Abdur Rochman mengatakan, sebagai langkah preventif (pencegahan) pihaknya menemui Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko. Harapannya agar mencegah ASN Pemkot Batu terlibat politik praktis pada tahun politik ini.

“Kami juga imbau melalui BKSDM (Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia) agar mengawasi ASN baik eselon atas dan bawah untuk netral,” beber Rochman kepada MVoice, Senin (29/1).

Rochman menambahkan, ASN wajib menjaga netralitasnya sesuai PP No.42 Tahun 2004 tentang pembinaan jiwa korps dan kode etik pegawai sipil. Yakni dilarang melakukan perbuatan mengarah keberpihakan salah satu calon atau mengindikasikan terlibat politik praktis atau berafiliasi dengan partai politik.

“Selfie sampai like di medsos berkaitan dengan calon atau parpol pun dilarang,” sambung dia.

Jika nantinya, lanjut Rochman, ditemukan ASN tidak netral. Maka Panwaslu akan memanggil bersangkutan untuk diklarifikasi. Hal sama juga untuk lembaga TNI dan Polri, pihaknya terus berkoordinasi tentang pencegahan politik praktis.

“Kami hanya sebatas kajian. Nanti terkait sanksi, kewenangan Kemendagri,” tutupnya.(Der/Ery)