Arif: Tidak Ada Anggota Dewan Diundang KPK

MALANGVOICE – Kabar seputar anggota DPRD Kota Malang yang kembali diundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibantah Ketua DPRD Kota Malang, Arif Wicaksono.

Kepada MVoice, beberapa menit lalu, ia menegaskan, tidak ada pemanggilan kembali terhadap anggota legislatif. “Gak ada pemanggilan yang dimaksud,” tulis Arif melalui pesan singkatnya.

Sementara itu, kabar yang beredar, ada sembilan orang anggota DPRD diundang ke KPK, dari unsur Badan Anggaran.

Menanggapi itu, politisi PDI Perjuangan itu menyatakan, sembilan orang itu adalah anggota Komisi A yang sedang melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kalau yang sembilan orang itu komisi A, memang sedang kunjungan kerja,” tandasnya.