Arif: Mutasi Pejabat Pemkot Tak Ada Kepentingan Politis

Ketua DPRD Arif Wicaksono.
Ketua DPRD Arif Wicaksono.

MALANGVOICE – Ketua DPRD Kota Malang, Arif Wicaksono, mengatakan, mutasi pejabat yang dilakukan Wali Kota HM Anton, pagi ini, murni karena kebutuhan reformasi birokrasi, dan tidak ada kepentingan politis.

“Saya melihat memang mutasi ini murni untuk kepentingan dinamika eksekutif sendiri,” kata Arif Wicaksono, beberapa menit lalu.

Mutasi yang dilakukan Anton memang cukup mengagetkan, sebab posisi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) yang baru saja diisi Handi Priyanto, hanya dalam hitungan hari digantikan pejabat baru, Sugiharto, selain ada kekosongan jabatan Kepala Satpol PP, setelah Agoes Eddy Poetranto digeser menjadi Kepala Badan Lingkungan Hidup.

“Kalau khsusus Satpol memang harus ada lelang jabatan, tapi saya selaku legislatif memandang mutasi merupakan hak wali kota dan tidak unsur politis atau suka dan tidak suka,” bebernya.

Sementara mantan Kepala Satpol PP, Agoes Eddy Poetranto, mengaku tidak kaget dengan mutasi yang dilakukan hari ini, karena sebelumnya ia sudah diberitahu wali kota bahwa posisinya akan digeser.

“Bagi saya mutasi adalah hal yang biasa saja, karena pak wali kota memandang tenaga saya dibutuhkan di SKPD lainnya,” kata Agoes.