Arif Desak Anton Keluarkan Izin RSUD

Ketua DPRD Kota Malang, Arif Wicaksono.

MALANGVOICE – Ketua DPRD Kota Malang, Arif Wicaksono, mendesak Pemerintah Kota Malang segera mengeluarkan izin operasional RSUD.

Menurutnya, tanpa ada izin operasional, RSUD lumpuh, karena tidak bisa melakukan berbagai kegiatan seperti pengadaan obat dan kerjasama dengan BPJS.

“Yang penting sekarang ini izin operasional harus ada dulu, karena itu penting,” tegas Arif, beberapa menit lalu.

Dikatakan, dari hasil laporan Komisi D yang masuk kepada dirinya, kondisi RSUD sudah siap launching, dan tahun ini rumah sakit milik Pemkot itu harus bisa segera ada manfaatnya bagi masyarakat.

“Kalau soal launching, kami terus mendesak sampai dirancangan kerja kemarin, kami desak agar launching pada 12 November,” bebernya.

Ditanya bila launching molor dari jadwal, politisi PDI Perjuangan itu tetap meminta agar RSUD dilaunching tahun ini. ”Yang penting tahun ini harus launching,” pungkasnya.