Arif: Anggota Dewan Positif Pakai Narkoba, Saya Serahkan Polisi!

Arif Wicaksono

MALANGVOICE – Ketua DPRD Kota Malang, Arif Wicaksono, akan menyerahkan anggota Dewan ke kepolisian, jika terbukti memakai narkoba. Ketegasan itu untuk menyikapi tes urine yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Kalau nanti ada yang positif narkoba, kami serahkan saja dengan mekanisme yang ada,” kata Arif, beberapa menit lalu.

Anggota Dewan yang terindikasi positif narkoba akan dikoordinasikan dengan Badan Kehormatan (BK) DPRD, selanjutnya dilakukan pembicaraan dengan fraksi terkait.

“Nanti fraksi atau partai kita panggil, dan kita beritahu bahwa ada anggotanya yang jadi pemakai (narkoba),” tandasnya.

Konsekuensi dari laporan itu, bisa saja dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW), setelah melalui berbagai proses. “Itu bagian sanksi yang dilakukan partai,” ungkapnya.

Tes urine, lanjut Arif, merupakan bentuk keterbukaan Dewan kepada masyarakat, sebagai contoh positif yang bisa ditiru. “Kami beri contoh, ini lho Dewan berani tes urine, kenapa warga tidak,” tegasnya.

Peredaran narkoba di Kota Malang, lanjut politisi PDI Perjuangan, itu cukup subur, mengingat banyak pendatang dari berbagai kalangan. “Semua anggota legislatif saya perintahkan agar sosialisasi kepada konstituennya terkait bahaya narkoba,” kata Arif.