ARD Desak Pemerintah dan Aparat Beri Keamanan Mahasiswa Papua di Kota Malang

Suasana demonstrasi Aliansi Rakyat untuk Demokrasi di depan Balai Kota Malang, Senin (26/8). (Ordi)
Suasana demonstrasi Aliansi Rakyat untuk Demokrasi di depan Balai Kota Malang, Senin (26/8). (Ordi)

MALANGVOICE – Massa demonstran Aliansi Rakyat untuk Demokrasi atau ARD menyerukan beberapa tuntutan selain penolakan revisi UU Ketenagakerjaan, saat aksi di depan Balai Kota Malang, Senin (26/8). Mereka mendesak pemberian jaminan keamanan untuk mahasiswa asal Papua.

Dalam keterangan tertulisnya, ARD menyayangkan terjadinya kasus pemukulan dan rasisme dialami mahasiswa Papua di berbagai cabang yang ada di Indonesia (Malang, Surabaya dan Semarang). Hal itu dianggap sebagai bentuk represif terhadap mahasiswa asal Papua yang menuntuk hak-haknya atas perbaikan nasib.

Dugaan aksi represif dan diskriminatif itu dinilai seharusnya tidak terjadi
terhadap mahasiswa Papua. Berdasarkan data United Liberation Movement For West Papua (ULMWP). Organisasi payung untuk gerakan
politik kemerdekaan Papua, mencatat polisi menangkap 226 mahasiswa Papua pada demo 14-18 Agustus.

“Data tersebut menunjukan bahwa kekerasan terhadap gerakan mahasiswa
maupun rakyat baik gerakan papua maupun rakyat indonesia pada umumnya akan terus menuai intimidasi sepanjang rezim dan elit politik negeri ini menghamba pada kepentingan kapitalisme internasional maupun borjuis nasional,” kata Humas ARD, Ramli.

Atas dasar situasi tersebut maka, Aliansi Rakyat untuk Demokrasi (ARD) melakukan aksi solidaritas, menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat Indonesia khususnya Kota Malang menuntut, wujudkan jaminan kebebasan berserikat, berkumpul, berorganisasi, dan menyampaikan pendapat bagi seluruh masyarakat. Stop tindakan diskriminasi dan rasisme di Indonesia. Usut tuntas kasus kekerasan dan pelanggaran HAM di Indonesia. Pemerintah RI harus menyelesaikan permasalahan mendasar di tanah Papua dengan pendekatan dialog terbuka.

Sedangkan tuntutan khusus ARD diantaranya, tolak segala bentuk tindakan represif dan intimidasi kepada mahasiswa Papua di Kota Malang yang menyampaikan pendapat di muka umum. Pemerintah Kota Malang dan Kapolres Kota Malang harus memberikan jaminan keamanan kepada mahasiswa Papua dalam berkumpul dan menyampaikan pendapat di muka umum

“Kapolres Malang Kota harus usut tuntas dan adili pelaku pelanggaran HAM terhadap mahasiswa Papua di Kota”.(Red/Aka)