Anton Warning Kepsek dan Guru

HM Anton

MALANGVOICE – Peringatan keras datang dari Wali Kota Malang, HM Anton, kepada sepala sekolah dan guru SD yang bertindak kasar kepada siswanya.

Ia menegaskan, saat ini ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur perlindungan anak, karenanya perbuatan yang tidak layak dapat dikenai sanksi pidana.

“Saya imbau kepada guru, tidak boleh ada tindakan keras kepada anak-anak, karena ada payung hukum Perda yang bisa memberi sanksi,” kata Anton, beberapa menit lalu.

Pemkot Malang, lanjut dia, juga tak segan-segan memberi sanksi keras jika terjadi kasus seperti yang dialami siswa SDN Buring I.

“Mohon ini diperhatikan bagi para guru, kalau sampai kena pidana, tanggung sendiri resikonya,” tegasnya.