Anton: Tiga Mega Proyek Positif Batal Tahun Ini

Wali Kota Malang, HM Anton
Wali Kota Malang, HM Anton

MALANGVOICE – Wali Kota Malang, HM Anton, menegaskan, tiga mega proyek, Jembatan Kedung Kandang, Islamic Centre dan Gorong-gorong di Jalan Tidar, positif batal dikerjakan tahun ini dan anggarannya digeser pada momen Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).

“Positif kita batalkan ketiga proyek tersebut,” kata Anton, beberapa menit lalu.

Ia menjelaskan, bila mega proyek itu dianggarkan tahun depan, maka pemerintah harus memiliki dasar yang kuat, baik berupa rekomendasi atau keputusan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau aparat penegak hukum, sebab proyek Jembatan Kedang Kandang dan Gorong-gorong masih ada proses hukum yang berjalan.

“Nanti kita rumuskan, bagaimanapun juga proyek ini diajukan karena ada kebutuhan dari masyarakat, seperti Gorong-gorong, itu untuk antisipasi banjir,” ungkapnya.

Meski proyek dengan anggaran Rp 76 miliar itu digeser,  Anton memastikan tidak akan ada Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) yang besar, karena tim anggaran sudah menyiapkan beberapa skenario mengatasi hal itu.

“Kalau disebut Silpa akan besar gak bener, karena tim anggaran saat ini sedang merumuskan bagaimana pergeseran anggarannya,” tandasnya.

Sementara itu, Sekertaris Daerah (Sekda) Cipto Wiyono, mengatakan, jika kepastian pembatalan mega proyek itu menunggu rapat bersama antar SKPD terkait. “Kepastiannya nanti kalau sudah ada rapat bersama,” kata Cipto.

Ia menjelaskan, anggaran itu nantinya bisa dialihkan untuk penambahan infrastruktur, pendidikan serta kesehatan dan saat ini masih dalam tahap pembahasan di tim anggaran.

“Anggaran itu tidak harus di Dinas PU, bisa digeser ke SKPD lainnya yang urgent,” ungkap Cipto.