Anton Tak Tergesa-gesa Restui Izin Operasional RSUD

HM Anton

MALANGVOICE – Wali Kota Malang HM Anton, tak mau tergesa-gesa menandatangani surat izin operasional Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

Menurutnya, sebagai layanan kesehatan masyarakat, RSUD harus siap dari segi sarana dan prasarana, dan itu yang masih mendapat catatan merah dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur.

“Sebetulnya tidak ada polemik, hanya ada beberapa hal yang belum dipenuhi sebagaimana permintaan Dinkes Provinsi,” kata Anton, beberapa menit lalu.

Dijelaskan, saat ini RSUD sudah berupaya memenuhi hal itu. Proses lelang terus dilakukan untuk menambal yang masih kurang. “Saya harap 2015 ini selesai karena sudah PAK,” tandasnya.

Ditanya apakah 12 November tetap launching, Anton berharap itu bisa diwujudkan. “Kami harap bisa dilakukan, karena kalau sarana prasana tidak segera dibenahi, nanti kalau ada komplain, pemerintah juga yang kena,” tandasnya.