Anton: Proyek Besar Harus Ada Pendampingan

Wali Kota Malang, HM Anton

MALANGVOICE – Pemerintah Kota Malang tahun ini memiliki tiga proyek besar, masing-masing pembangunan Jembatan Kedung Kandang, Islamic Centre dan pengerjaan gorong-gorong dengan sistem jeking di Jalan Tidar-Jalan Bondowoso.

Namun, hingga memasuki April, progres tiga proyek itu masih jalan di tempat, karena proses lelang belum dilakukan dinas terkait. Menanggapi itu, Wali Kota Malang, HM Anton, mengatakan, saat ini pemerintah sedang hati-hatian dalam hal pengerjaan proyek.

Pasca melakukan pakta integritas dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Anton selaku kepala daerah juga menginstruksikan dinas terkait agar meminta pendampingan, baik konsultan yang menangani secara teknis, maupun dalam bidang hukum.

“Jadi begini, untuk pembangunan sudah saya perintahkan ada konsultan independen, saya ingin proyek besar itu tidak ada kendala di kemudian hari,” kata Anton, beberapa menit lalu.

Ia menjelaskan, dengan menggunakan metode multiyears, pembangunan tidak perlu terburu-buru, misalnya pada Jembatan Kedung Kandang, pemerintah harus memastikan terlebih dulu melalui Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun kepolisian.

“Karena itu, setiap mekanisme, mulai perencanaan, lelang sampai pengerjaan proyek harus ada konsultan independen,” tukasnya.

Tak hanya itu, Pemkot Malang juga berkonsultasi dengan Pemprov Jawa Timur hingga Kementeriam Dalam Negeri, sebagai jaminan bahwa proyek itu sudah ‘aman’ untuk dikerjakan.