Anton: Perwali Jalur Satu Arah Belum Dicabut

MALANGVOICE – Wali Kota Malang HM Anton, menegaskan peraturan wali kota (Perwali) jalur satu arah Jalan Mayjen Panjahitan dan Jalan Gajayana hingga kini belum dicabut pemerintah.

Meski secara de facto di dua kawasan itu arus lalu lintas berlaku dua arah karena adanya uji coba, namun secara aturan hukum berlaku satu arah. “Perwali masih belum saya cabut dan itu masih berlaku,” kata HM Anton, Jum’at (4/8).

Anton juga mendapat banyak keluhan warga terkait lesunya warga sekitar sejak jalur kembali diterapkan dua arah. “Dua arah sekarang kan tambah macet karena arus lalu lintas dari barat ke timur sangat padat,” tandasnya.

Jalur satu arah, lanjut dia, merupakan perencanaan jangka panjang yang direalisasi pemerintah untuk mengurai kemacetan di kawasan lingkar Universitas Brawijaya (UB).

“Jumlah kendaraan saat ini sangat banyak, jadi kita perlu upaya dan terobosan,” bebernya.-