Anton: Pemasangan Reklame Harus Perhatikan Estetika

Tim Satgas Reklame BP2D Kota Malang mencopot reklame. (Muhammad Choirul)
Tim Satgas Reklame BP2D Kota Malang mencopot reklame. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Langkah Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang mengarahkan fokus pada Pajak Reklame mendapat apresiasi Wali Kota, HM Anton. Sebab, beragam tindakan yang dilakukan selama ini juga sesuai seruan orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang itu.

Bahkan, Anton telah menginstruksikan secara khusus kepada pihak BP2D, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) serta Satpol PP untuk melakukan penertiban reklame yang habis izin dan habis masa berlaku pajaknya.

Nyatanya di lapangan, dijumpai pula ada papan reklame yang tak layak dan berpotensi membahayakan keselamatan para pengguna jalan. Ada pula reklame berbentuk banner yang sudah rusak dan terlihat kumuh, sehingga mengganggu estetika kota.

Suami Hj Dewi Farida Suryani itu menekankan pentingnya penertiban reklame. Terutama menyasar reklame yang tak layak, rusak dan berpotensi membahayakan keselamatan para pengguna jalan di wilayah Kota Malang.

Menurutnya, pajak itu bersifat mengedukasi. Dengan begitu, tak semata bicara berapa rupiah yang mampu disetor untuk negara, tetapi juga mengajarkan arti ketertiban.

“Seperti reklame, jangan sembarang pasang tanpa memperhatikan lingkungan. Jadi ada banyak aspek estetika yang harus diperhatikan,” seru pemilik kursi N1 ini.


Reporter: Muhammad Choirul Anwar
Editor: Muhammad Choirul Anwar
Publisher: Yunus Zakaria