Anton Konsultasi ke BKN tentang Tim Pansel

Wali Kota Malang, HM Anton

MALANGVOICE – Wali Kota Malang, HM Anton mengaku pihaknya akan berkonsultasi dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) soal tim Panitia Seleksi untuk mengisi jabatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Hal itu dilakukan, karena adanya perubahan susunan organisasi sebagaimana ajuan dalam Rancangan Peratuan Daerah (Ranperda) Pembentukan dan Susunan Daerah yang akan didok DPRD.

Anton menjelaskan, keberadaan tim Pansel itu merupakan amanat dari UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, namun Pemkot Malang masih bingung pejabat manakah yang harus melalui mekanisme itu, apakah yang akan naik jabatan ataukah yang akan dirotasi.

“Kita butuh kejelasan itu, karenanya harus konsultasi terlebih dahulu dengan BKN,” kata Anton.

Dikatakan pula, berdasarkan informasi sementara yang diperoleh untuk pejabat Eselon II B yang akan dilakukan rotasi karena adanya penambahan dinas, tidak perlu melalui mekanisme tim pansel.

“Karena ada informasi yang masih belum jelas kita harus konsultasi tersebut,” tukasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkot Malang akan menggandeng akademisi untuk menjalankan Tim Pansel sebagai sarana akuntabilitas pengisian jabatan di lingkungan Pemkot Malang.