Anton: Izin Operasional RSUD Tinggal Tanda Tangan

Wali Kota Malang, HM Anton. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Wali Kota Malang, HM Anton, membenarkan sudah menerima surat dari Sekretaris Daerah (Sekda) terkait izin operasional RSUD Kota Malang.

Dalam waktu dekat ia segera menandatangani surat itu agar rumah sakit bisa melaksanakan berbagai aktivitas, seperti pelelangan obat, kerjasama dengan BPJS, dan sebagainya.

“Kami juga sudah dapat saran dari BPKP agar anggaran itu ada implementasinya,” kata Anton, beberapa menit lalu.

Ia tegaskan, RSUD merupakan layanan kesehatan yang ditunggu masyarakat. Nantinya rumah sakit milik Pemkot itu fokus menangani BPJS yang selama ini tidak tercover maksimal di rumah sakit lain.

“Jadi jelas, masalahnya (penundaan launching) kemarin itu, bukan dari saya, rekomendasi ada di Dinkes, sedangkan proses izin di bagian hukum,” beber Anton.

Anton sendiri berharap agar RSUD segera bisa dilaunching, serta mampu melayani kebutuhan kesehatan dengan baik.-