Anton Imbau Dishub-Jukir Koordinasi

Wali Kota Malang HM Anton

MALANGVOICE – Wali Kota Malang, HM Anton, mengimbau kepada Dinas Perhubungan (Dishub) agar melakukan sosialisasi sebelum tarif parkir baru (Perda No 3 Tahun 2015) diberlakukan.

Imbauan itu berkaitan dengan kebijakan Dishub yang mengharuskan juru parkir (jukir) yang harus memberikan karcis kepada masyarakat yang menggunakan jasa parkir, dan melarang masyarakat membayar jika tidak diberi karcis.

“Bagaimanapun juga hal itu harus disosialisasikan terlebih dulu,” kata Anton, beberapa menit lalu.

Menurutnya, apa yang menjadi program Dishub merupakan inovasi yang harus diapresiasi. Namun, agar tidak terjadi salah paham ketika pelaksanaan di lapangan, perlu ada kesepahaman bersama antara jukir dan masyarakat.

“Jukir itu kan warga masyarakat kita sendiri, jadi kami harap itu tidak menjadi ganjalan,” ungkap Anton.