Anton: Dana Cukai Sulit Terserap

MALANGVOICE – Wali Kota Malang, HM Anton, mengatakan, Dana Bagi Hasil Cukai dan Tembakau (DBHCT) selama 2015 sulit terserap karena terkendala aturan. Dijelaskan, dari Rp 300 miliar Sisa Lebih Kurang Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun lalu, sebesar Rp 100 miliar.

“Kendala dana cukai ini aturan, beberapa SKPD harus hati-hati mencairkan dana ini,” kata Anton, beberapa menit lalu.

Dicontohkan, dana cukai yang digunakan untuk hibah barang, ternyata tidak boleh diberikan kepada individu, namun harus badan hukum. “Misalkan kita ada pelatihan kepada warga lalu mau diberi barang, saat ini gak bisa langsung ke individu,” kata Anton, beberapa menit lalu.

Secara umum, Anton menegaskan, serapan SKPD tahun lalu rata-rata 85 persen dan jumlah itu akan ditingkatkan pada tahun ini. Caranya, dengan memantau serapan per tri wulan, karena selama ini pantauan selama per semester kurang maksimal.

“Ini inovasi baru, kita harus pantau tiap 3 bulan sekali agar kita tahu mana saja nanti yang masih kurang serapannya,” tandasnya.

Sementara Sekertaris Daerah Kota Malang, Cipto Wiyono, mengatakan, khusus laporan anggaran tiap tiga bulan ini sudah dibuatkan surat edaran, dan berlaku tahun ini. “Kami sudah beri edaran kepada seluruh SKPD agar melaporkan keuangan setiap tiga bulan,” tandasnya.