Anton Berharap Perda Lansia Segera Didok

Wali Kota Malang HM Anton.

MALANGVOICE – Wali Kota Malang, HM Anton, berharap agar peraturan daerah (Perda) mengenai lanjut usia (Lansia) bisa segera diundangkan.

“Kami harap Perda ini bisa segera didok, agar Lansia punya dasar hukum terkait pelayanannya,” kata Anton, beberapa menit lalu.

Dikatakan juga, Perda tersebut mengatur beberapa hal soal Lansia. Penghargaan terhadap Lansia, dengan pemberian fasilitas yang memadai, jelas sangat penting, karena semua orang akan mengalami fase itu.

“Kalau sudah ada Perda dan ada regulasi, nanti pemberian fasilitas bisa dilakukan,” tandasnya.

Sementara Ketua Yayasan Gerentologi Abhiyoso, Djanggan Sargowo, mengatakan, jumlah Lansia di Kota Malang sekitar 10 persen dari jumlah penduduk.

“Kami menuntut Perda Lansia bisa segera diundangkan, karena terkait anggaran dan fasilitas yang selama ini masih minim,” kata Djanggan.-