Anton Bantah Potong Gaji PNS

Wali Kota Malang Dilaporkan KPK

Wali Kota Malang, HM Anton. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Wali Kota Malang, HM Anton, membantah adanya pemotongan gaji ke-14 kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada pertengahan 2016 lalu. Terkait adanya pihak yang akan melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dia tak ambil pusing.

“Tidak ada masalah dilaporkan. Bisa dilihat nanti ada tidak niatan jahat terkait ini. Saya tidak memerintahkan pemotongan, ini bukan kebijakan saya,” ungkapnya.

Anton sendiri tidak menampik sempat ada kegaduhan terkait dugaan pemotongan ini pada pertengahan 2016 lalu. Saat kejadian itu ramai dibicarakan, Anton tengah menjalani ibadah umroh.

“Saat itu bulan Ramadhan. Ketika saya pulang umroh, langsung saya panggil Sekda dan Kepala BPKAD untuk klarifikasi, dan tidak ada itu (pemotongan),” tambahnya.

Suami Hj Dewi Farida Suryani ini menegaskan, yang terjadi adalah pemotongan pajak. Kebijakan itu juga sudah dikonsultasikan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Uangnya tetap di kas negara, tidak dikeluarkan dulu saat itu karena memang hasil konsultasi dengan Kemenkeu seperti itu,” pungkasnya.