Anton Ajak Polisi Tindak Siluman Parkir

Wali Kota Malang, HM Anton
Wali Kota Malang, HM Anton

MALANGVOICE – Wali Kota Malang, HM Anton mengambil langkah tegas dalam menindak ‘siluman parkir’ sebagaimana petisi berjudul ‘ Malang Darurat Parkir’ yang ditulis akun atas nama Helmy.

Dalam waktu dekat Anton akan memerintahkan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk melakukan sidak gabungan bersama unsur kepolisian dan TNI.

Sidak, kata dia, dikhususkan untuk mengidentifikasi apakah lokasi atau juru parkir itu masuk kategori legal atau sebaliknya.

“Saya akan bertemu dengan Dishub untuk membahas masalah ini, sidak harus segera dilakukan,” kata Anton, beberapa menit lalu.

Selain sidak, Anton mendesak Dishub agar segera merealisasi seragam bagi para juru parkir sehingga identifikasi di lapangan bisa berlangsung dengan baik.

“Saya imbau pula kepada masyarakat agar tidak membayar parkir jika jukirnya abal-abal atau disana bukan tempat parkir resmi,” tandasnya.

Jika tetap ada paksaan, ia mengimbau agar melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian karena masuk kategori pidana pemerasan.

“Bisa laporkan ke polisi, karena itu sudah kategori pemerasan, toh hasilnya tidak masuk retribusi,” ungkapnya.