Antisipasi Maling dan Vandal, Tempat ini Resmikan Gapura

Peresmian gapura di RT 02/RW 07. (Deny)
Peresmian gapura di RT 02/RW 07. (Deny)

MALANGVOICE – Guna menghidari kasus pencurian dan vandalisme, pagi ini, RT 02/RW 07, Lesanpuro, Kedung Kandang, Kota Malang, meresmikan gapura.

Peresmian gapura di RT 02/RW 07. (Deny)Gapura megah itu dibangun sejak 4 April lalu. Menurut Ketua RT 02, Ahmad Zuhri, sebelum ada gapura itu, banyak sekali graffiti atau coretan di dinding masuk kampung. Karena itu warga langsung berinisiatif membangun gapura, dilengkapi pagar.

“Kami bangun mulai dari nol dengan swadaya dari warga sini sendiri,” katanya pada MVoice, beberapa menit lalu.

Selain itu, adanya gapura itu diharapkan bisa meninimalisir curanmor dan meningkatkan keamanan dalam kampung. “Semoga keamanan lebih terjamin,” jelasnya.

Saat peresmian itu, tokoh masyarakat yang juga Ketua KONI Kota Malang, Bambang DH Suyono, mengaku kagum dengan keguyuban dan kebersamaan warga.

Peresmian gapura di RT 02/RW 07. (Deny)“Seperti slogan Arema, Salam Satu Jiwa, yang artinya kebersamaan dan persatuan, ada di kampung ini,” kata Bambang, yang merupakan warga RW 7 dan juga sesepuh di tempat itu.

Bambang juga diberi kesempatan memotong pita tanda gapura itu diresmikan, kemudian acara diakhiri dengan doa dan pemotongan tumpeng.