Antisipasi Demo Ricuh, Puluhan Remaja Diamankan Polisi

Polisi mendata para remaja di Mapolresta Malang Kota. (Istimewa)

MALANGVOICE – Sebanyak 36 remaja berstatus pelajar diamankan anggota Reskrim Polresta Malang Kota, Senin (13/10). Mereka diciduk di sekitaran Alun-Alun Tugu dan Stasiun Kota Baru Malang.

Pengamanan ini dilakukan lantaran puluhan remaja ini diduga hendak ikut aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja lanjutan siang tadi.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Azi Pratas Guspitu, mengatakan, upaya ini dilakukan untuk mencegah aksi ricuh seperti unjuk rasa pada Kamis (8/10) lalu.

“Di ponsel mereka ditemukan ajakan ikut demo di WhatsApp grup atau pesan pribadi. Mereka diamankan terpisah dan ada juga yang bergerombol,” kata Azi.

Azi menambahkan, rata-rata para remaja ini berusia 14-16 tahun. Selain pelajar, mereka juga ada yang pengangguran dan berdomisili di Kota Malang dan Kabupaten Malang.

Setelah diamankan di Mapolresta Malang Kota, mereka didata dan diperiksa. Apabila ada yang terbukti ikut atau hendak melakukan kericuhan, akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Pemeriksaan 1×24 jam. Kalau tidak terbukti ya kami pulangkan, tapi semua orangtuanya tetap kami panggil ke sini,” tandas Azi.(der)