Anjungan Dukcapil Mandiri Senilai Rp6 Miliar di Kabupaten Malang Alami Gangguan

Bupati Malang, HM Sanusi saat melihat ADM. (Mvoice/Humas Pemkab Malang).

MALANGVOICE – Warga Kabupaten Malang, yang ingin melakukan pengurusan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil harus bersabar.

Pasalnya, saat ini mesin anjungan dukcapil mandiri (ADM) yang tersebar di 33 kecamatan di Kabupaten Malang mengalami gangguan.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Malang, HM Sanusi, langsung melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, agar segera dilakukan perbaikan.

“Saya sudah minta kepada Kemendagri untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat dan diperbaiki,” ucapnya, Kamis (23/12).

Selain itu, lanjut Sanusi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang juga akan menyediakan dukungan berupa sumber daya manusia (SDM) agar operasional alat tersebut bisa dimanfaatkan secara maksimal.

“Jadi harus disiapkan petugas yang bisa membantu masyarkat untuk mengakses. Kalau ada yang kesulitan itu kemungkinan karena cara mengaksesnya yang kurang pas,” jelasnya.

Bahkan, tambah Sanusi, kecamatan dan Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang diminta untuk melakukan sosialisasi terhadap penggunaan mesin anjungan dukcapil mandiri.

“Saya minta kecamatan dan Dispendukcapil melakukan sosialisasi tata cara penggunaan mesin itu,” tegasnya.

Sebagai informasi, Pemkab Malang telah mendapatkan bantuan dua unit mesin ADM dari pemerintah pusat.

Untuk mempermudah kepengurusan dokumen kependudukan, Pemkab Malang telah membeli mesin ADM untuk 33 kecamatan, dengan anggaran sebesar Rp6 miliar.(end)