Angkutan Barang Dibatasi Beroperasi Mulai 13 Maret 2026

MALANGVOICE- Polresta Malang Kota menerapkan kebijakan pembatasa operasional kendaraan angkutan barang di ruas jalan strategis. Hal itu dilakukan untuk menjaga kelancaran lalu lintas menjelang persiapan arus mudik dan balik Idulfitri 2026. Pembatasan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) yang diterbitkan pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU). … Continue reading Angkutan Barang Dibatasi Beroperasi Mulai 13 Maret 2026