Anggota DPRD Kota Malang Klarifikasi Terkait Rekaman yang Didengarkan KPK

KPK Bongkar Korupsi di Malang

Imam Fauzi keluar ruang pemeriksaan. (Deny Rahmawan)

MALANGVOICE – Sempat gempar terkait istilah ‘pokir’ dan uang pelicin yang disampaikan Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Imam Fauzi kepada media setelah diperiksa KPK, Sabtu (21/10) kemarin, kini ia mengklarifikasi omongannya.

Imam mencoba meluruskan perkataannya kepada media setelah keluar dari ruang aula Mapolres Malang Kota, yang menyebut mendengar percakapan dari rekaman yang didengarkan KPK terkait hal tersebut. Kepada wartawan, Imam pada saat itu sedang bingung.

“Saya baru keluar dari ruang pemeriksaan KPK terus ditanya wartawan. Waktu itu saya terburu-buru,” katanya.

Politisi PKB ini menambahkan, terkait pokir atau pokok pikiran memang ditanyai penyidik KPK. Bukan mendengar dari percakapan rekaman yang ia dengar. Apalagi adanya uang pelicin. “KPK bertanya mengenai pokir. Ya saya jawab itu pokir merupakan hasil reses yang dirangkum untuk diberikan ke Pemkot Malang untuk difollow-up,” jelasnya.

Ia juga menyatakan ditanya KPK apakah ada janji atau hadiah yang akan diberikan kepada anggota dewan. “Ya tapi itu masih dengar-dengar gitu aja atau sekadar guyonan. Kenyataan nggak ada janji atau hadiah. Saya tidak menerima,” ia melengkapi.

Selain itu, Imam sebelumnya mengaku mengenal suara dalam rekaman selama kurang lebih satu menit itu salah satunya adalah M Arief Wicaksono. Akan tetapi, saat ini ia meralat pernyataannya. Ia tidak menyebut suara laki-laki itu adalah M Arief Wicaksono.

“Memang ada suara laki-laki dan perempuan. Tapi tidak terdengar jelas,” ungkapnya.

Dalam rekaman tersebut, Imam menyatakan memang mendengar perkataan tentan nominal. Akan tetapi, lagi-lagi ia mengaku suara dalam rekaman tidak jelas. “Ada tentang nominal, tapi angka-angkanya tidak jelas,” tandasnya.(Der/Aka)