Anggota DPR Terlibat Pasir Besi, Totok: Serahkan ke Polisi!

Anggota Komisi VII DPR RI, Totok Daryanto (deny)

MALANGVOICE – Dugaan adanya anggota DPRD Lumajang terlibat penambangan pasir besi, menurut anggota Komisi VII DPR RI, Totok Daryanto, penanganannya merupakan wewenang polisi.

Dia menyerahkan sepenuhnya penyelidikan kasus itu sampai tuntas ke polisi. “Kepolisian tidak boleh main-main, kasus ini harus tuntas. Semua yang terlibat patut dihukum,” kata poitisi PAN itu, saat mengunjungi Tosan di ruang 13 ICU, RSSA Kota Malang, siang tadi.

Dia juga mengatakan, evaluasi izin tambang pasir besi di Lumajang merupakan wewenang Pemprov. “Gubernur harus turun tangan dan tambang ilegal segera ditutup, peristiwa Lumajang ini termasuk peringatan,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Totok juga menyampaikan kepada Tosan dan keluarga untuk bersabar. “Kondisi pak Tosan sudah baik, saya ingin tetap bersabar saja,” tandasnya.-