Anggaran Satpol PP Rp 11 Miliar Dinilai Kurang!

Ketua Komisi A DPRD Kota Malang, Sulik Lestyowati.

MALANGVOICE – Anggaran Satpol PP yang diajukan pada Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2016 dinilai kurang oleh DPRD Kota Malang.

Menurut Ketua Komisi A, Sulik Lestyowati, itu jelas hal yang tidak bagus. “Ada pengurangan anggaran di Satpol PP, dan saya kira itu tidak bagus,” ungkapnya.

Pemkot Malang, melalui tim anggaran mengajukan angka Rp 11 miliar untuk menunjang kinerja Satpol PP, di mana ada penyesuaian sebesar Rp 1,5 miliar dari plafon anggaran Rp 12,5 miliar.

Dikatakan juga, kebutuhan Satpol PP kali ini cukup besar, karena harus menggaji tenaga Banpol. Biaya ooperasional Satpol PP selaku penegak Peraturan Daerah (Perda) juga membutuhkan anggaran besar. “Gaji Banpol itu sudah menyerap anggaran banyak, belum lagi operasionalnya,” tandasnya.

Menurut politisi Partai Demokrat itu, anggaran ideal Satpol PP Rp 19 miliar, sebanding dengan tugasnya. ”Misalnya kasus kemarin, ada tower melanggar Perda, Satpol tak berkutik membongkar karena tidak ada anggaran. Di kota lain, Satpol bisa membongkar tower besar, karena anggaran mereka memang mumpuni,” beber Sulik.-