Anggaran Pokir DPRD Kabupaten Malang 2022 Tunggu Sinkronisasi Program

Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi saat reses beberapa waktu lalu. (Mvoice/Istimewa).

MALANGVOICE – Besaran anggaran Pokok Pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, pada tahun 2022 ini belum diketahui karena masih menunggu sinkronisasi program.

Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi mengatakan, besaran anggaran pokir di tahun 2022 ini bergantung dari hasil sinkronisasi kegiatan antara Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD), usulan Musrenbang dan Hasil Reses Anggota Dewan.

“Untuk besarannya masih belum tahu, menunggu hasil yang digali dari reses atau kunjungan di masing masing wilayah pemilihan anggota dewan kami,” ucapnya.

Menurut Darmadi, aspirasi masyarakat dan atau masukan dari kunjungan di masing masing daerah pemilihan anggota DPRD itu yang dituangkan dalam rencana pembangunan seiring dengan perencanaan pembangunan daerah.

“Setelah itu baru dimasukkan dalam perencanaan di eksekutif atau masing masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hanya saja masih melihat kemampuan anggaran daerah untuk merealisasikan pokir itu,” jelasnya.

Untuk itu, lanjut Darmadi, DPRD Kabupaten Malang akan terus mengawal Pokir tersebut hingga terealisasi, meski tidak menutup kemungkinan Pokir Dewan sama dengan perencanaan di masing masing OPD dan usulan dalam Musrenbang.

“Kalau sudah sinkron diserahkan ke OPD, terserah mau diakomodir di Pokir atau di perencanaan OPD maupun di Musrenbang. Kami hanya mengawal agar terealisasi, tetapi tetap disesuaikan dengan kemampuan anggaran,” pungkasnya.(end)