Ambisi Naikkan PAD, Pemkab Malang Harus Kelola Pantai Selatan

MALANGVOICE – Komisi C DPRD Kabupaten Malang berambisi menaikkan pendapatan asli daerah (PAD) yang harusnya mencapai Rp 2,7 Triliun. Memang bukan soal mudah, tapi usaha itu tengah dilakukan.

Ketua Komisi C, Muslimin, mengatakan, PAD Kabupaten Malang saat ini hanya Rp 400 Miliar. Dibanding dengan PAD yang harusnya diraih, nilai itu sangat kecil, karena ada dalam kisaran 10 persen saja.

“Makanya kami dari Komisi C itu berambisi agar PAD meningkat. Salah satunya dengan menggenjot sektor pariwisata pantai di wilayah Malang Selatan itu,” papar Muslimin kepada MVoice.

Salah satu cara yang saat ini sedang digodog Komisi C adalah bagaimana pengelolaan wisata pantai di Malang Selatan berpindah, dari Perhutani ke Pemda. Selama ini pantai di sana banyak yang dikelola Perhutani.

“Kami masih diskusikan dengan Dinas Pariwisata, mereka antusias dan menyambut baik. Tinggal kami masih mencari dasar hukum soal wilayah garis pantai saat pasang hingga 100 meter itu bisa di kelola Pemda,” tambahnya.

Bulan depan, komisi berfokus soal anggaran ini akan konsultasi ke Kementrian Pariwisata dan Komisi X DPR RI untuk mendiskusikan hal itu. Menurut Muslimin, langkah ini tepat untuk menaikkan PAD.