Aman, TPG 11.770 Guru di Kabupaten Malang

Kadisdik Kabupaten Malang, Budi Iswoyo (Tika)

MALANGVOICE- Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang berasal dari Anggaran Penerimaan Belanja Negara (APBN) di Kabupaten Malang dipastikan aman.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Malang, Budi Iswoyo saat ditemui di gedung DPRD Kabupaten Malang, Kamis (1/9).

“Aman insya Allah tidak ada kendala dan tidak ada penghentian penyaluran dana TPG,” jelas dia.

Dia menjelaskan, saat ini di Kabupaten Malang ada 11.770 guru penerima TPG. Rinciannya, 8.400 guru PNS dan 3.370 guru non-PNS.

Dia menjelaskan, dana TPG itu setiap tahun digelontor oleh pemerintah pusat setiap tri wulan sekali.

Saat ini, total kebutuhan untuk pemberian dana TPG di Kabupaten Malang tahun ini mencapai Rp 412 miliar.

“Setiap tri wulan sekali kebutuhan kami Rp 203 miliar,”. Yang jelas aman insya Allah,” tegasny mengulang pernyataannya.

Sebagai informasi, adanya surat Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan No. S-579/PK/2016 tertanggal 16 Agustus 2016 tentang penghentian penyaluran Dana TPG dan DTP Tahun Anggaran 2016 membuat guru-guru resah.
Di wilayah Malang Raya, TPG ini dinyatakan aman oleh masing2 Kadisdik. Bahkan TPG guru-guru Kota Malang dijamin langsung oleh Wali Kota Malang, Abah Anton.

Baca juga: Anton: Dana Tunjangan Profesi Guru Aman