Alun-Alun Kota Batu Dibuka, Prokes Diperketat Jaring 27 Pelanggar

Alun-alun Kota Batu (Achmad Sulchan An Nauri)

MALANGVOICE – Setelah ditutup pada saat pergantian tahun 2020-2021, Alun-Alun Kota Batu kembali dibuka. Aktifitas kembali sediakala, namun kali ini protokol kesehatan diberlakukan dengan ketat.

Satpol PP Kota Batu menjaring 27 orang pelanggar protokol kesehatan. Para pelanggar itu tidak memakai masker saat berada di kawasan alun-alun.

Sebanyak 27 orang itu dinyatakan melanggar Perwalikota Batu nomor 78 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum penerapan protokol kesehatan.

“5 wisatawan tidak membawa masker, sisanya tidak menggunakan masker secara baik,” ujar Kasatpol PP M Nur Adhim (Sabtu, 2/1).

Ia menjelaskan operasi yang berlangsung secara acak tersebut memberikan sanksi push up atau menyanyi lagu kebangsaan Indonesia Raya dan melafalkan Pancasila.

Sementara itu, dibukanya kembali Alun-alun Batu, juga diterapkan sistem yang berbeda dari biasanya. Pengelola memberlakukan batas maksimal 200 orang. Pasalnya, batas kunjungan di high season ini hanya diberikan kuota sebanyak 200 pengunjung. Sehingga jika kuota terpenuhi maka Alun-alun akan ditutup sementara.

“Nanti ada berapa wisatawan yang keluar, maka yang dimasukkan akan disesuaikan jumlahnya,” terang Staff Informasi Alun-alun Batu Sukri.

Ia juga menambahkan jam operasional taman pusat Kota ini juga hanya dibatasi sampai 22.00 WIB saja. “Kalau untuk kunjungan saat ini sidah mencapai sekitar 800 pengunjung. Sebelum pandemi biasanya sampai 5000 wisatawan,” tandasnya.(der)