Aliansi Warga Sumber Jeruk Serahkan Dokumen Tambahan

Koordinator Aliansi warga Sumber Jeruk, Mukhlis, menyerahkan dokumen ke Ketua Komisi A, Darmadi.(Miski)

MALANGVOICE – Aliansi warga peduli Sumber Jeruk, Desa Karangsuko, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, menyerahkan dokumen tambahan ke Komisi A, sore ini.

Penyerahan dokumen itu diterima langsung Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, di ruang kerjanya.

“Dokumen ini melengkapi permintaan Komisi A, surat ini pernah kami kirim ke pihak terkait juga sebelumnya. Salah satunya surat permohonan penghentian proyek,” kata Koordinator Aliansi warga Sumber Jeruk, Mukhlis.

Pihak dewan diminta segera melakukan peninjauan ke lapangan. “Kami harap segera sidak, supaya tahu situasi di lapangan,” harapnya.

Ketua Komisi A, Darmadi, menjadwalkan 21 Oktober hearing dengan warga peduli Sumber Jeruk. Pihak yang dilibatkan antara lain Dinas Pengairan, Kepala Badan Lingkungan Hidup, Dinas ESDM, Kepala Tata Pemerintahan Desa, Bagian Hukum, Camat Pagelaran, Kepala Desa Karangsuko, dan pelaksana proyek.

“Bila ditemukan pelanggaran, otomatis ada sanksi-sanksinya, supaya jelas nanti kami pertemukan semua pihak,” tandas Darmadi.