Alhamdulillah, Takmir – Pengurus Gereja Dapat Insentif Rp 4 Juta

Plt Wali Kota Batu Punjul Santoso menyerahkan insentif untuk Takmir masjid,musala, pengurus gereja, mudin dan pembantu mudin se-Kota Batu, Selasa (19/12). (Aziz Ramadani/MVoice)
Plt Wali Kota Batu Punjul Santoso menyerahkan insentif untuk Takmir masjid,musala, pengurus gereja, mudin dan pembantu mudin se-Kota Batu, Selasa (19/12). (Aziz Ramadani/MVoice)

MALANGVOICE – Jelang tutup tahun, takmir masjid, musala hingga pengurus gereja tersenyum lebar. Pemkot Batu memberikan insentif kepada para pengurus tempat ibadah tersebut.

Insentif dicairkan dari usulan PAK (perubahan anggaran keuangan) APBD 2017. Terhitung untuk insentif November-Desember. Nominalnya, untuk takmir masjid Rp 2 juta perbulan, takmir musala Rp 1 juta perbulan pengurus gereja Rp 2 juta perbulan, pengurus kapel Rp 1 juta perbulan dan pengurus pura Rp 2 juta perbulan.

Ada juga untuk pertama kalinya insentif ditujukan kepada mudin dan pembantu mudin. Mudin dijatah Rp 1,5 juta perbulan dan Rp 1 juta perbulan untuk pembantu mudin.

Rincian penerima insentif tercatat, 1.132 takmir masjid dan musala, 30 pengurus gereja, 5 pengurus kapel, 4 pengurus pura, 24 mudin dan 111 pembantu mudin.

Insentif diserahkan langsung oleh Plt Wali Kota Batu Punjul Santoso di Masjid Brigjen Soegiyono. Turut mendampingi Asisten 3 Setda Kota Batu Chairul Sjariftartila Sjafii, Kasi Datun Kejari Kota Batu Iwan Arto, dan Ketua MUI Kota Batu KH Nur Yasin.

“Semula dalam setahun pencairannya Rp 2,5 juta setiap masjid. Tapi setelah mendapat usulan dari Bapak Eddy Rumpoko minta insentif dicairkan Rp 2 juta perbulan. Alhamdulillah disetujui oleh DPRD,” kata Punjul dalam sambutannya.

Peruntukan insentif, lanjut Punjul, dapat dimanfaatkan untuk operasional. Dicontohkannya, untuk pengecatan masjid atau musala dan sebagainya.

“Selama ini mudin kerjanya sosial tidak digaji. Kami (Pemkot Batu) baru bisa memberikan ini jangan dilihat jumlahnya. Mudah-mudahan APBD ada kelebihan untuk memberikan insentif selanjutnya asal tidak menyalahi regulasi,” tutup politisi PDI Perjuangan ini.(Der/Aka)